Whistle Blowing System RSUD Undata

Media pelaporan pelanggaran secara rahasia, aman, dan terpercaya demi integritas dan pelayanan publik yang bersih di lingkungan RSUD Undata.

Laporkan Sekarang

Tentang Whistle Blowing System

Whistle Blowing System (WBS) adalah sistem yang dirancang untuk menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan RSUD Undata, baik oleh internal maupun eksternal organisasi.

Laporan dapat berupa tindakan korupsi, penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, pelanggaran etika, dan pelanggaran lainnya yang merugikan institusi dan masyarakat.

WBS menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor, serta memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan objektif.

  • Tujuan: Meningkatkan integritas, transparansi dan akuntabilitas layanan publik.
  • Manfaat: Mendeteksi pelanggaran lebih awal dan mencegah kerugian lebih besar.
  • Prinsip: Kerahasiaan, perlindungan pelapor, dan penanganan profesional.

Formulir Pelaporan

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah identitas saya aman?

Ya. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan tidak akan diungkap tanpa persetujuan pelapor.

Apa saja yang bisa dilaporkan?

Segala bentuk penyimpangan, seperti korupsi, gratifikasi, pelanggaran etika, dan penyalahgunaan wewenang.

Bagaimana proses setelah saya melapor?

Laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh tim independen. Jika valid, akan ada proses investigasi lanjutan.

Hubungi Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi:

RSUD Undata Palu

Email: uptrsudundata@gmail.com

Hotline: (0451) 4131446 / 082195155175