RSUD Undata Provinsi Sulawesi Tengah
Whistleblowing System (WBS) RSUD Undata merupakan sarana resmi untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan RSUD Undata Provinsi Sulawesi Tengah, baik yang dilakukan oleh pegawai, manajemen, maupun pihak terkait lainnya.
Whistleblowing System (WBS) adalah mekanisme pengaduan internal yang disediakan oleh RSUD Undata untuk mendorong partisipasi aktif seluruh pihak dalam mencegah dan memberantas praktik pelanggaran, kecurangan, penyalahgunaan wewenang, serta tindakan yang bertentangan dengan hukum dan etika.
Mendorong keterbukaan dalam pengelolaan rumah sakit.
Identitas pelapor dijamin aman dan dirahasiakan.
Setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional.
Pengajuan Laporan
Verifikasi Awal
Investigasi
Tindak Lanjut
Laporkan secara bertanggung jawab demi terciptanya tata kelola rumah sakit yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Isi Formulir LaporanYa, RSUD Undata menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Pegawai, pasien, keluarga pasien, maupun masyarakat umum.